Pada Tahun 1987 kerugian
ekonomi yang disebabkan oleh penyakit ini pada sapi dan kerbau di Indonesia
sebesar 16,2 milyar. Kementerian Pertanian sendiri telah mengeluarkan Surat
Keputusan Nomor 4026/kpts/OT.140/4/2013 yang menyatakan bahwa Septicaemia
Epizootica masuk dalam 25 Penyakit Hewan Menular Strategis yang baru. Kita
ketahui bahwa Kerbau menjadi hewan yang memiliki peran penting di masyarakat.
Terutama masyarakat adat di Sumatera Utara.
Salah satu yang penulis sorot
adalah Kabupaten Padang Lawas yang merupakan wilayah kerja penulis saat ini, yang
kerap menjadikan kerbau sebagai ikon budaya dan adat. Namun, tahun 2022 jumlah
kerbau di Kabupaten Padang Lawas kian berkurang diakibatkan wabah SE/Ngorok.
Kebanyakan wabah bersifat musiman, terutama saat musim hujan. Secara sporadik penyakit ini juga ditemukan sepanjang tahun. Faktor lain yang menjadi predisposisi penyakit SE adalah kelelahan, kedinginan, pengangkutan, dan anemia.
Model pemeliharaan sapi dan kerbau di Kab. Padang Lawas di area Kebun Kelapa sawit |
Kerbau mati terserang SE |
Untuk daerah bebas SE,
tindakan pencegahan adalah dengan aturan yang ketat terhadap pemasukan hewan ke
setiap daerah. Lalu, untuk daerah tertular, hewan sehat divaksin dengan vaksin
oil-adjuvant yang bisa kita dapat di Instansi penyedia vaksin. Vaksinasi
dilakukan pada saat tidak ada kejadian penyakit.
Bagaimana jika hewan tersebut
sudah terindikasi tertular SE?
1) Penyuntikan antiserum
dengan dosis pencegahan;
2) Penyuntikan Antibiotik;
3) Penyuntikan Kemoterapeutika*
*Kemoterapeutika adalah obat-obat kimia yang digunakan untuk memberantas dan menyembuhkan penyakit-pemyakit infeksi yang disebabkan oleh mikroorganisme, misalnya bakteri, virus, jamur, protozoa, amoeba, cacing, dan sebagainya tanpa merugikan tubuh hewan/manusia.
Penulis : Sri Maulidini
Foto : Sri Maulidini
Editor : Fajar
0 Komentar
Jika kesulitan posting komentar via hp harap menggunakan komputer